JAKARTA, (PR).-Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membentuk panitia kerja (panja) guna menuntaskan kasus pemakaian obat anti penyakit kaki gajah (frlariasis) di Kabupaten Bandung. Komisi IX menilai, kasus tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut nyawa manusia.
"Kami melihat masalah ini sangat serius, tetapi tidak ada maksud untuk menghakimi. Tujuan dibentuk panja hanya untuk mencari tahu," kata Ledia Hanifa Amaliah, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang dihubungi "PR" di Jakarta, Kamis (19/11).
Menurut Ledia, dari kunjungannya ke Kabupaten Bandung bisa disimpulkan sementara, sosialisasi pemberian obat itu lemah. "Memang, masyarakat di sana sebelum diberi obat ditanya apakah sehat atau tidak. Namun, itu tidak mendalam," tuturnya.
"Kami melihat masalah ini sangat serius, tetapi tidak ada maksud untuk menghakimi. Tujuan dibentuk panja hanya untuk mencari tahu," kata Ledia Hanifa Amaliah, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang dihubungi "PR" di Jakarta, Kamis (19/11).
Menurut Ledia, dari kunjungannya ke Kabupaten Bandung bisa disimpulkan sementara, sosialisasi pemberian obat itu lemah. "Memang, masyarakat di sana sebelum diberi obat ditanya apakah sehat atau tidak. Namun, itu tidak mendalam," tuturnya.
0 komentar:
Posting Komentar