Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Komisi DC yang memeriksa kasus pengambilan darah secara ilegal yang melibatkan Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih dan laboratorium Angkatan Laut Amerika, Namru-2, akan segara memanggil semua pihak yang dapat memberikan keterangan. Pihak yang dipanggil tersebut dari tingkat RT dan tak ketinggalan Endang.
Demikian disampaikan anggota Komisi DC Rudianto Tjen dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) seusai menerima DPRD Sukabumi, di Jakarta, Kamis (19/11). DPRD Kabupaten Sukabumi mengunjungi Komisi DC untuk memberikan dukungan terhadap pembentukan pansus tersebut.
"Kami akan periksa semua kasus dengan memanggil semua yang bisa diminta keterangan pengambilan darah secara ilegal, dari RT, RW, kepala desa, camat, dinkes, sampai Menkes Endang," katanya. Dia menambahkan, Jumat (20/11) ini, kelompok komisi (poksi) akan menyiapkan langkah langkah penelusuran kasus-kasus yang melibatkan Menkes Endang dan Namru-2.
Sementara itu, anggota Komisi DC dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ledia Hanifah Amaliah menegaskan panja ini dibentuk karena keterangan menteri tidak sejalan dengan bukti-bukti temuan di lapangan. "Panja akan memeriksa semua omongan menteri karena tidak semua yang disampaikan pada waktu sidang lalu sesuai dengan kenyataan di lapangan," demikian tegasnya.
http://bataviase.co.id/detailberita-10289046.html
0 komentar:
Posting Komentar