Pages

 

Selasa, 14 Mei 2013

Menaker Jangan Alihkan Tanggung Jawab

0 komentar
Jakarta - Rencana Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar untuk menutup Terminal 4 atau Gedung Pendataan Kepulangan (GPK) TKI di Selapajang Bandara Internasional Soekarno-Hatta merupakan tindakan yang tepat. Karena sudah bukan rahasia lagi kalau selama ini para TKI yang pulang dari luar negeri seringkali menjadi bahan pemerasan oleh oknum-oknum tertentu.

Demikian dikatakan Anggota Komisi 9 DPR RI Ledia Hanifa di kantornya, Selasa (26/1) kemarin. Menurutnya keputusan untuk menutup Terminal 4 adalah yang terbaik setelah penataan yang berkali-kali dicoba diperbaiki tidak juga membuahkan hasil. "Meskipun sesungguhnya tujuan dari pemisahan terminal khusus TKI ini dulu justru demi kemudahan dan keamanan para TKI," ujar Ledia.


Menurut Ledia beralihnya para TKI dari terminal khusus ke terminal umum juga akan menghilangkan kesan diskriminasi yang selama ini dirasakan para TKI. 


Ledia berharap pengalihan terminal kedatangan TKI ini dapat menutup peluang terjadinya kembali kasus-kasus eksploitasi TKI oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Pasalnya seringkali  disinyalir para oknum tersebut melakukan pungutan-pungutan, penggeledahan, menahan barang-barang bawaan milik TKI, mempersulit pihak keluarga yang ingin menjemput dan sebagainya.


Namun demikian, aleg perempuan dari Daerah Pemilihan Jawa Barat ini menegaskan bahwa pengalihan terminal ini tidak kemudian justru menjadi alasan bagi Kementerian Nakertrans untuk mengalihkan tanggung jawab mereka dalam mengurus persoalan-persoalan yang terkait dengan kepulangan para TKI.


Undang-undang No 39 tahun 2004 pasal 77 secara tegas menyebutkan bahwa setiap TKI mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan mulai dari pra penempatan, masa penempatan, sampai dengan purna penempatan. "Dengan demikian tanggung jawab Menakertrans tetap mutlak berlaku walaupun konsep terminal kedatangan TKI telah diubah," tegasnya.


Ledia mengkhawatiran setelah terminal 4 tidak lagi digunakan sebagai pintu kedatangan TKI dan di kemudian hari itu menjadi masalah bagi TKI, pihak menakertrans akan "cuci tangan" dan mengalihkan tanggung jawab serta kemudian menyalahkan pihak lain.


Karenanya, kata Ledia, Menakertrans harus menjamin pengalihan terminal ini dapat memberikan keamanan dan keselamatan bagi para TKI setelah bekeja di luar negeri. Dengan demikian mereka dapat terhindar dari berbagai kemungkinan terkena tindakan yang tidak patut atau bahkan tindak kriminalitas seperti perampasan barang atau dokumen.


Selain itu, lanjutnya,  Menakertrans perlu juga memberikan pengawasan melekat terhadap orang-orang yang bertanggung jawab dalam pemulangan TKI. "Jangan sampai orang-orang tersebut justru tidak jelas kinerja dan tanggung jawabnya," imbuhnya.


Yang tak kalah penting menurut Ledia adalah koordinasi dengan berbagai instasi seperti Kementrian Luar Negeri, pihak keimigrasian dan lainnya. (*/PKS)


http://www.jakartapress.com/www.php/news/id/11212/Menaker-Jangan-Alihkan-Tanggung-Jawab.jp

0 komentar:

Posting Komentar