Tim Kunker Komisi IX DPR-RI disambut oleh direktur Rumah Sakit Maria Walanda Maramis, Dr. Rosa M. Tidajoh, M.Kes,DK. Dalam sambutannya disampaikan bahwa kunjungan anggota Komisi IX DPR RI ke rumah sakit yang saat ini sedang membangun adalah suatu hal yang sangat penting untuk memberikan dukungan secara riil sehingga proses perbaikan dan pembangunan akan berjalan maksimal.
Rumah Sakit Umum Daerah Maria Walanda Maramis adalah Rumah Sakit Pemerintah di Kabupaten adalah satu-satunya Rumah Sakit Pemerintah yang berada di Kabupaten Minahasa Utara telah memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara, dengan selalu berusaha untuk dapat menyediakan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Salah satu usahanya adalah dengan menjadikan Rumah Sakit Maria Walanda Maramis sebagai Rumah Sakit Traumatic Center di Kabupaten Minahasa Utara dengan ditopang Peralatan Kesehatan Instalasi Gawat Darurat ( IGD ) yang memadai. Informasi ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi stake holder lainnya untuk memulai kinerja Rumah Sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Saat ini RS. Maria Walanda Maramis menempati lahan seluas 1,5 Ha dengan jumlah tempat tidur sebanyak 75. Data ketenagaan Rumah Sakit ini yaitu: pns 45 orang, honorer 12 orang: dokter umum 8 orang, 4 orang dokter spesialis (honorer), 23 perawat, bidan 10, ahli kesmas 4 orang, ahli gizi 1 orang, asisten apoteker 2 orang, dan tenaga non kesehatan 6 orang.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan target dan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu sebagai berikut: target tahun 2007 sebesar Rp. 28.061.600 dengan realisasi Rp. 28.345.000 (101 %); target tahun 2008 sebesar Rp.32.270.000 dengan realisasi Rp. 29.985.000 (93 %) dan target tahun 2009 adalah Rp. 35.497.000 terealisasi per November adalah Rp. 27.905.000 (79 %).
Sebagaimana di rumah sakit-rumah sakit milik Pemerintah yang sudah dikunjungi dengan permasalahan yang senada, anggota Tim Kunker menyampaikan kepada pihak managemen RS. Maria Walanda Maramis untuk tetap berkomitmen untuk memberi pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat dan sekali lagi anggota juga mengingatkan bahwa target PAD hendaknya tidak menjadikan untuk menjadikan pelayanan kesehatan semata-mata menjadi komoditas untuk mengeruk untung sebanyak-banyaknya dan mengesampingkan tugas pokok dari rumah sakit sebagai tempat pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat Minahasa Utara.
Rumah Sakit Umum Daerah Maria Walanda Maramis adalah Rumah Sakit Pemerintah di Kabupaten adalah satu-satunya Rumah Sakit Pemerintah yang berada di Kabupaten Minahasa Utara telah memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara, dengan selalu berusaha untuk dapat menyediakan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Salah satu usahanya adalah dengan menjadikan Rumah Sakit Maria Walanda Maramis sebagai Rumah Sakit Traumatic Center di Kabupaten Minahasa Utara dengan ditopang Peralatan Kesehatan Instalasi Gawat Darurat ( IGD ) yang memadai. Informasi ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi stake holder lainnya untuk memulai kinerja Rumah Sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Saat ini RS. Maria Walanda Maramis menempati lahan seluas 1,5 Ha dengan jumlah tempat tidur sebanyak 75. Data ketenagaan Rumah Sakit ini yaitu: pns 45 orang, honorer 12 orang: dokter umum 8 orang, 4 orang dokter spesialis (honorer), 23 perawat, bidan 10, ahli kesmas 4 orang, ahli gizi 1 orang, asisten apoteker 2 orang, dan tenaga non kesehatan 6 orang.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan target dan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu sebagai berikut: target tahun 2007 sebesar Rp. 28.061.600 dengan realisasi Rp. 28.345.000 (101 %); target tahun 2008 sebesar Rp.32.270.000 dengan realisasi Rp. 29.985.000 (93 %) dan target tahun 2009 adalah Rp. 35.497.000 terealisasi per November adalah Rp. 27.905.000 (79 %).
Sebagaimana di rumah sakit-rumah sakit milik Pemerintah yang sudah dikunjungi dengan permasalahan yang senada, anggota Tim Kunker menyampaikan kepada pihak managemen RS. Maria Walanda Maramis untuk tetap berkomitmen untuk memberi pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat dan sekali lagi anggota juga mengingatkan bahwa target PAD hendaknya tidak menjadikan untuk menjadikan pelayanan kesehatan semata-mata menjadi komoditas untuk mengeruk untung sebanyak-banyaknya dan mengesampingkan tugas pokok dari rumah sakit sebagai tempat pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat Minahasa Utara.
0 komentar:
Posting Komentar